Rabu, 15 Mei 2013
" SENYUMAN YANG BERARATI"
Hujan turun begitu deras saat bunda pergi kedalam pelukan-Nya. Air mata tak bisa berhenti mengalir seperti hujan yang tak henti jatuh , saat kulihat wajah bunda yang tersenyum damai. Aku terus menatap mata bunda, mata yang selalu membuat diri ini tersenyum, tapi senyuman ku sekarang terkunci rapat. Hanya tangisan dan teriakan yang menyebut “BUNDA”. Seseorang yang tak a sing lagi datang menghampiriku seseorang yang dulu menggoreskan luka dihatiku dan yang lebih menyakitkan dihati bunda. Seseoranng itu adalah Ayahku sendiri yang meninggalkan kami disaat bunda sedang sakit gara-gara wanita yang membuatnya buta. Aku tak ingin dia menatap wajah bunda yang begitu suci tak ingin wajah bunda yang begitu damai bertemu dengan lelaki seperti dia yang telah membuat bunda semakin parah penyakitnya dan sampai bunda dibawa oleh yang di atas.
“pergi kamu jangan dekati bundaku”teriakku menghalangi tubuh bunda yang sudah kaku.
“andi maafkan ayah ”dia berusaha memelukku tapi aku melepaskan pelukan itu
“ayah? ”aku tertawa kecut
“ayahku sudah mati, mati karena wanita lain sekarang aku anak yatim piatu. Anda puas”aku membentak dengan tangisan yang tak bisa dibendung.
“andi sudahlah biarkan ayahmu melihat bundamu”ujar bibiku.
“andi tak rela kalau orang ini melihat wajah bunda yang begitu damai, tasya tak mau bunda menangis bibi ”aku semakin menangis. Tubuhku lemas, dan “BRUGGG” tubuh lemahku terjatuh pingsan.
Aku melihat bunda begitu sehat tersenyum indah padaku memakai baju putih yang indah disebuah padang ruput yang hijau, aku berlari dengan senyuman. Tapi bunda semakin menjauh, aku mulai gelisah dan terus berlari tapi bunda terus menjauh aku mulai menangis dan aku terbangun , itu hanya mimpi. .
“andi. . . kamu sudah sadar”Tanya bibiku
“bunda dimana?”tanyaku pada bibi. Dia memelukku dengan tangisannya
“andi ibumu sudah dimakamkan, tasya kamu harus kuat dalam menjalani cobaan hidupmu. Bibi yakin kamu pasti bisa melewati ini semua”Bibi menangis membasahi bajuku. Aku tterdiam sekarang aku sendiri bunda sudah ada dalam pelukan-Nya. Maaf bunda Tasya tak bisa mengantar bunda . aku menangis bersama pelukan Bibi.
***
Sudah seminggu setelah bunda pergi, aku menjadi pendiam tak ada senyuman lagi dimulutku ini, tak ada keceriaan yang tampak diwajahku yang ada hanya kesedihan. Di sekolah aku menjadi penyendiri walau sahabat-sahabatku selalu menyemangatiku tapi itu tak bisa merubah segalanya.
“andi kamu mau ikut aku ketemu dengan Nugi, dia bawa temannya yang menurutku dia baik. Ayolah ikut aku ya” ujar temanku yang menarik-narik tanganku.
Aku menghela napas “hah”
“hay maaf ya lama nunggunya”.
“kenalin ini temanku andi imutkan ?”
Mereka tersenyum
“hay aku Nugi pacar Nita”senyumnya sambil memberikan tangannya padaku
“andi”ujarku yang tersenyum terpaksa
Aku seperti orang bodoh berada ditengah tengah orang yang sedang saling jatuh cinta, aku iri nita tertawa lepas .sedangkan aku hanya diam tak ada yang bisa buat aku tersenyum seperti nita. Yudis mendekatiku dan memberikan selembar kertas yang berisi puisi
Arti Hidup
semuanya terasa begitu hamoa
tak ada lagi klasih sayang yang kurasakan
ini begitu sulit ini begitu asing bagiku
PERSAHABATN
Bejo dan Parno adalah sepasang sahabat. Suatu hari mereka bermain
di gunung. Terdengar olehnya auman seekor singa. Merekapun melihat ada
anak perempuan sedang dikepung oleh 10 ekor singa. Dengan rasa percaya
diri, mereka langsung loncat ke tengah para singa itu. Mereka langsung
mengeluarkan kuda kudanya ( silat ). Dengan pukulan super, singa mampu
ditaklukkan oleh mereka. Bejo berkata “Gadis kecil, siapa namamu?”.
Gadis kecil itu hanya terdiamdan kemudian berlari. Tanpa disadari,
ternyata boneka beruangnya jatuh dari tas. Parno mengambil boneka itu.
Mereka Berduapun pulang.Sesampai di rumah, Gadis kecil itu bercerita kepada ibunya. Gadis kecil itu Berkata “Bu..!”. Ibupun menjawab “Ada apa anakku Kate?”. Kate, si gadis kecil langsung membalas jawaban ibu “Aku tadi dikepung para singa, lalu aku diselamatkan oleh 2 orang anak berusia lebih besar dariku bu.. dengan jurus silatnya yang mampu menaklukkan 10 ekor singa.”. Ibu pun tersenyum dan menyuruh Kate masuk kamar untuk tidur malam.
Keesokan paginya, Kate ingin main ke gunung lalu Kate terpeleset hingga jatuh ke jurang. Kate memegang sebatang akar pohon beringin, lalu Kate Menjerit minta tolong. Tidak ada yang mendengar. Tapi ternyata Naluri Bejo dan Parno menyuruh mereka untuk bermain ke gunung. Bejo berkata “no, Main ke gunung yuk!”.Parno menerima ajakan Bejo. Ketika di gunung, Mereka melihat Kate sedang bergelantungan di satu batang beringin yang hampir putus. Harry pun menyalurkan tangannya dan Kate meraihnya. Kate pun tidak jadi jatuh ke jurang.
Bejo mulai penasaran siapa sebenarnya dia. Bejo bertanya “Siapa namamu sih?”. Anak itu menjawab “Kate namaku”. Merekapun berteman dan akhirnya bersahabat
Kegiatan
Bank
Pengertian
bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah
bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa
dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum
bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang
ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Sebagai
lembaga keuangan yang berorientasi bisnis, bank juga melakukan
berbagai kegiatan, seperti telah dijelaskan sebelumnya. Sebagai
lembaga keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas dari
bidang keuangan. Kegiatan perbankan yang paling pokok adalah membeli
uang dengan cara menghimpun dana dari masyarakat luas. Kemudian
menjual uang yang berhasil dihimpun dengan cara menyalurkan kembali
kepada masyarakat melalui pemberian pin jaman atau kredit.
Dari kegiatan jual beli uang inilah bank akan memperoleh ke untungan yaitu dari selisih harga beli (bunga simpanan) dengan harga jual (bunga pinjaman). Disamping itu kegiatan bank lainnya dalam rangka mendukung kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana adalah memberikan jasa-jasa lainnya. Kegiatan ini ditujukan untuk memperlancar kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana.
Dalam praktiknya kegiatan bank dibedakan sesuai dengan jenis bank tersebut. Setiap jenis bank memiliki ciri dan tugas tersendiri da lam melakukan kegiatannya, misalnya dilihat dari segi fungsi bank yaitu antara kegiatan bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat, jelas memiliki tugas atau kegiatan yang berbeda.
Kegiatan bank umum lebih luas dari bank perkreditan rakyat. Artinya produk yang ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank umum mempunyai kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih sempit. Untuk le bih jelasnya berikut ini akan dijelaskan kegiatan masing-masing jenis bank dilihat dari segi fungsinya.
Dari kegiatan jual beli uang inilah bank akan memperoleh ke untungan yaitu dari selisih harga beli (bunga simpanan) dengan harga jual (bunga pinjaman). Disamping itu kegiatan bank lainnya dalam rangka mendukung kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana adalah memberikan jasa-jasa lainnya. Kegiatan ini ditujukan untuk memperlancar kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana.
Dalam praktiknya kegiatan bank dibedakan sesuai dengan jenis bank tersebut. Setiap jenis bank memiliki ciri dan tugas tersendiri da lam melakukan kegiatannya, misalnya dilihat dari segi fungsi bank yaitu antara kegiatan bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat, jelas memiliki tugas atau kegiatan yang berbeda.
Kegiatan bank umum lebih luas dari bank perkreditan rakyat. Artinya produk yang ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank umum mempunyai kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih sempit. Untuk le bih jelasnya berikut ini akan dijelaskan kegiatan masing-masing jenis bank dilihat dari segi fungsinya.
A.
KEGIATAN BANK UMUM
Bank umum atau yang lebih dikenal dengan nama bank komersil merupakan bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum juga memiliki berbagai keunggulan jika dibandingkan dengan BPR, baik dalam bidang ragam pelayanan maupun jangkauan wilayah ope rasinya. Artinya bank umum memiliki kegiatan pemberian jasa yang paling lengkap dan dapat beroperasi diseluruh wilayah Indonesia.
Dalam praktiknya ragam produk tergantung dari status bank yang bersangkutan. Menurut status bank umum dibagi kedalam dua jenis, yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa. Masing-masing status memberikan pelayanan yang berbeda. Bank umum devisa misalnya memiliki jumlah layanan jasa yang paling lengkap seperti dapat melakukan kegiatan yang berhubungan dengan jasa luar negeri. Sedangkan bank umum non devisa sebaliknya tidak dapat melayani jasa yang berhubungan dengan luar negeri.
Bank umum atau yang lebih dikenal dengan nama bank komersil merupakan bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum juga memiliki berbagai keunggulan jika dibandingkan dengan BPR, baik dalam bidang ragam pelayanan maupun jangkauan wilayah ope rasinya. Artinya bank umum memiliki kegiatan pemberian jasa yang paling lengkap dan dapat beroperasi diseluruh wilayah Indonesia.
Dalam praktiknya ragam produk tergantung dari status bank yang bersangkutan. Menurut status bank umum dibagi kedalam dua jenis, yaitu bank umum devisa dan bank umum non devisa. Masing-masing status memberikan pelayanan yang berbeda. Bank umum devisa misalnya memiliki jumlah layanan jasa yang paling lengkap seperti dapat melakukan kegiatan yang berhubungan dengan jasa luar negeri. Sedangkan bank umum non devisa sebaliknya tidak dapat melayani jasa yang berhubungan dengan luar negeri.
Kegiatan
bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :
1.
Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan
membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan
kegiatan funding. Kegiatan
membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis
simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke ning atau account.
Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa
ini adalah:
a.
Simpanan Giro (Demand
Deposit),
Simpanan
giro merupakan simpanan pada bank yang penarik annya dapat dilakukan
dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang
rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa
giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan.
Rekening giro biasa digunakan oleh para usahawan, baik untuk
perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana
murah ka rena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih
rendah dari bunga simpanan lainnya.
b. Simpanan Tabungan
(Saving Deposit),
Merupakan
simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan di lakukan menggunakan buku
tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri
(ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga
tabungan yang meru pakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya
dengan re kening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari bank
yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari
jasa giro.
c. Simpanan Deposito
(Time Deposit),
Deposito
merupakan simpanan yang memiliki jangka wak tu tertentu (jatuh
tempo). Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun
saat ini sudah ada bank yang memberikan fasilitas deposito yang
penarikannya dapat dilakukan setiap saat. jenis depositopun beragam
sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam praktiknya jenis deposito
terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit
on call.
2.
Menyalurkan Dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual
dana yang ber hasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal
dengan nama kegiatan Lending.
Penyaluran dana yang dilakukan oleh
bank dila kukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat
lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank
terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang
menya lurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga
yang ditawarkan.
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih
dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan
ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan
bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya.
Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank,
mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit
dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan
meliputi :
a. Kredit Investasi,
Yaitu merupakan kredit yang diberikan
kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal.
Biasanya kredit jenis ini memiliki jangka waktu yang relatif panjang
yaitu di atas 1(satu) tahun. Contoh jenis kredit ini adalah kredit
untuk mem bangun pabrik atau membeh peralatan pabrik seperti
mesin-mesin.
b. Kedit Modal Kerja,
Merupakan kredit yang digunakan sebagai
modal usaha. Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu pendek yaitu
tidak.lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh kredit ini adalah untuk
membeli bahan baku, membayar gaji karyawan dan modal kerja lainnya.
c. Kredit
Perdagangan,
Merupakan
kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar
atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh
jenis-kredit ini adalah kredit untuk membeli barang dagangan yang
diberikan kepada para suplier atau agen.
d.
Kredit Produktif,
Merupakan
kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan.
Dalam arti kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga
pengembalian kredit diharapkan dari hasil usaha yang dibiayai.
e.
Kredit Konsumtif,
Merupakan
kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi mi sainya keperluan
konsumsi, baik pangan, sandang maupun pa pan. Contoh jenis kredit ini
adalah kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuanya
untuk dipakai sendiri.
f.
Kredit Profesi,
Merupakan
kredit yang diberikan kepada para kalangan profe sional seperti
dosen, dokter atau pengacara.
3.
Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan
penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan
menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini
sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan
dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak
sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based
semakin mengecil, bahkan cenderung negatif
spread (bunga sim panan lebih besar
dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat
dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini
ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan
SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan
teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang
ditawarkan meliputi :
a.
Kiriman Uang (Transfer)
Merupakan
jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan pada
bank yang sama atau bank yang berlainan. Pengiriman uang juga dapat
dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar kota atau luar negeri.
Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui bank devisa.
Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya
tergantung dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah
nasabah bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang
bersangkutan) atau bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar bank
tersebut.
b.
Kliring (Clearing)
Merupakan
penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang
berasal dari dalam kota. Proses penagihan le wat kliring hanya
memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari
bank yang bersangkutan.
c.
Inkaso (Collection)
Merupakan
penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang
berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat
inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan
waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan
tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak
serta pertimbangan lainnya.
d.
Safe Deposit Box
Safe
Deposit Box atau dikenal dengan
istilah safe loket jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan
box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau
barang- barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau
barang- barang berharga yang disimpan di dalam box tersebut aman dari
pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa box di kenakan biaya
sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu
penyewaan.
e.
Bank Card (Kartu kredit)
Bank
card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang
plastik. Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagaf tem pat
perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat
digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM yang tersebar
diberbagai, tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit
dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya ter gantung dari bank
yang mengeluarkan. Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu
pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah
dibelanjakan jika melewati tenggang waktu yang telah ditetapkan.
f.
Bank Notes
Merupakan
jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank
menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
g.
Bank Garansi
Merupakan
jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai
suatu usaha. Dengan jaminan bank ini si peng usaha memperoleh
fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain. Tentu
sebelum jaminan bank dikeluarkan bank terlebih dulu mempelajari
kredibilitas nasabahnya.
h.
Bank Draft
Merupakan
wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini
dapat diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
i.
Letter of Credit (L/C)
Merupakan
surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang
digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang
mereka lakukan. Dalam tran saksi ini terdapat berbagai macam jenis
L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang
diinginkannya.
j.
Cek Wisata (Travellers
Cheque)
Merupakan
cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek
Wisata dapat dipergunakan sebagai alat pem bayaran diberbagai tempat
pembelanjaan atau hiburan seperti hotel, supermarket. Cek Wisata juga
bisa digunakan sebagai hadiah kepada para relasinya.
k. Menerima setoran-setoran.
Dalam hal ini bank membantu nasabahnya
dalam rangka me nampung setoran dari berbagai tempat antara lain :
-
Pembayaran pajak
-
Pembayaran telepon
-
Pembayaran air
-
Pembayaran listrik
-
Pembayaran uang kuliah
l.
Melayani pembayaran-pembayaran.
Sama
halnya seperti dalam hal menerima setoran, bank juga melakukan
pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasa bahnya antara lain :
-
Membayar Gaji/Pensiun/honorarium
-
Pembayaran deviden Pembayaran kupon
-
Pembayaran bonus/hadiah
m.
Bermain di dalam pasar modal.
Kegiatan
bank dapat memberikan atau bermain surat-surat berharga di pasar
modal. Bank dapat berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi :
-
Penjamin emisi (underwriter)
-
Penjamin (guarantor)
-
Wali amanat (trustee)
-
Perantara perdagangan efek
(pialang/broker)
-
Pedagang efek (dealer)
-
Perusahaan pengelola dana (invesment
company)
B.
KEGIATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan
kegiatan Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa
bank yang dilaku kan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh
berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank
umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian
BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut
:
1.
Menghimpun dana hanya dalam bentuk :
-
Simpanan Tabungan
-
Simpanan Deposito
2.
Menyalurkan dana dalam bentuk :
-
Kredit Investasi
-
Kredit Modal Kerja
-
Kredit Perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR,
maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan
ini meliputi hal -hal sebagai berikut :
-
Menerima Simpanan Giro
-
Mengikuti Miring
-
Melakukan Kegiatan Valbta Asing
-
Melakukan kegiatan Perasuransian
C.
KEGIATAN BANK CAMPURAN DAN BANK ASING
Bank-bank asing dan bank campuran yang
bergerak di Indonesia adalah jelas bank umum. Kegiatan bank asing dan
bank campuran, memiliki tugasnya sama dengan bank umum lainnya. Yang
mem bedakan kegiatannya dengan bank umum milik Indonesia adalah
mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu dan ada
la rangan tertentu pula dalam melakukan kegiatannya.
Adapun kegiatan bank asing dan bank
campuran di Indonesia dewasa ini adalah :
1.
Dalam mencari dana bank asing
dan bank campuran juga mem buka simpanan.giro dan simpanan deposito
namun dilarang menerima simpanan dalam bentuk tabungan.
2.
Dalam hal pemberian kredit
yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti
dalam bidang :
- Perdagangan
Internasional
- Bidang Industri dan
Produksi
-
Penanaman Modal Asing/Campuran
-
Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
3.
Sedangkan khusus untuk
jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilaku kan oleh bank umum campuran
dan asing sebagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia
seperti berikut ini :
-
Jasa Transfer Jasa
Miring
-
Jasa Inkaso
-
Jasa Jual Beli Valuta Asing
-
Jasa Bank Card (kartu kredit)
-
Jasa Bank Draft
-
Jasa Safe Deposit Box
-
Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C
-
Jasa Bank Garansi
-
Jasa Bank Notes
-
Jasa Jual Beli Travellers Cheque
-
dan jasa bank umum lainnya
Minggu, 12 Mei 2013
ARTIKEL TENTANG KEJAHATAN DALAM IT
Kebutuhan
akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai
media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas
komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta
menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan
pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau
disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari
dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia
dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak
bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat
pun tak bisa berbuat banyak.
Seiring
dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan
yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan
Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti
pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data
orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan
perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga
dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik
materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer
orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang
menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah
menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik
kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan
internet dan intranet.
Pengertian Cybercrime
Cybercrime
merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan
teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengan computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertien computer crime sebagai:
“…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.
Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai:
“any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.
Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai:
”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.
Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cybercrime
dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan
dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi
komputer dan telekomunikasi.
Karakteristik Cybercrime
Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
- a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan
ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan
secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan
dan lain-lain.
- b. Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan
jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan
korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.
Cybercrime
sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas
dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda
dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia
maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
- Ruang lingkup kejahatan
- Sifat kejahatan
- Pelaku kejahatan
- Modus Kejahatan
- Jenis kerugian yang ditimbulkan
Jenis Cybercrime
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
- a. Unauthorized Access
Merupakan
kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam
suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa
sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.
- b. Illegal Contents
Merupakan
kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke
internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat
dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya
adalah penyebaran pornografi.
- c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran
virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali
orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus
ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
- d. Data Forgery
Kejahatan
jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen
penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh
institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
- e. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber
Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk
melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki
sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan
jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau
penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan
komputer yang terhubung dengan internet.
- f. Cyberstalking
Kejahatan
jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan
memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan
berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan
kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa
terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu
tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
- g. Carding
Carding
merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit
milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
- h. Hacking dan Cracker
Istilah hacker
biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk
mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan
kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan
di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini
sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk
hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup
yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain,
pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan
target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of
Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan
target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
- i. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting
merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama
perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan
tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah
kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan
nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan
perusahaan.
- j. Hijacking
Hijacking
merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang
paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat
lunak).
- k. Cyber Terorism
Suatu
tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah
atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.
Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :
- Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
- Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
- Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
- Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.
Berdasarkan Motif Kegiatan
Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :
a. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
Kejahatan
yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan
karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan
internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini
adalah Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain
untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga
pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan
material bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming)
juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet
sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut
dengan tuduhan pelanggaran privasi.
b. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
Pada
jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup
sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan
mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Salah satu
contohnya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk
semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan
mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai,
termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang
terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.
Berdasarkan Sasaran Kejahatan
Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :
- a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
Jenis
kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau
individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan
penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :
- Pornografi
Kegiatan
yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan
menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos
hal-hal yang tidak pantas.
- Cyberstalking
Kegiatan
yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan
memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan
secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan
tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.
- Cyber-Tresspass
Kegiatan
yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web
Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.
- b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
Cybercrime
yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain.
Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara
tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara
tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data
forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang
lain.
- c. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.
Penanggulangan Cybercrime
Aktivitas
pokok dari cybercrime adalah penyerangan terhadap content, computer
system dan communication system milik orang lain atau umum di dalam
cyberspace. Fenomena cybercrime memang harus diwaspadai karena kejahatan
ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat
dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi
langsung antara pelaku dengan korban kejahatan.
Tujuan
yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan
bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan.
Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk
meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah
keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada
keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan
menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan.
Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi
sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan
data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat
dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan
Web Server.
Artikel Tentang Komputer
Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.
Artikel Tentang Internet
Pengertian Internet itu? Internet sendiri berasal dari kata interconnection-networking, merupakan sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Manakala Internet (huruf ‘I’ besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.
Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.
Dalam arti seperti itu terdapat
alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai
dari abakus
dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik
yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti
"komputer" adalah "yang mengolah informasi"
atau "sistem
pengolah informasi."
Selama bertahun-tahun sudah ada beberapa arti yang berbeda dalam kata
"komputer", dan beberapa kata yang berbeda tersebut sekarang disebut
disebut sebagai komputer.
Kata computer secara umum
pernah dipergunakan untuk mendefiniskan orang yang melakukan perhitungan
aritmatika, dengan atau tanpa mesin pembantu. Menurut Barnhart Concise
Dictionary of Etymology, kata tersebut digunakan dalam bahasa Inggris pada
tahun 1646 sebagai kata untuk "orang yang menghitung" kemudian menjelang
1897 juga digunakan sebagai "alat hitung mekanis". Selama Perang
Dunia II kata tersebut menunjuk kepada para pekerja wanita Amerika
Serikat dan Inggris yang pekerjaannya menghitung jalan artileri perang
dengan mesin hitung.
Artikel Tentang Internet
Pengertian Internet itu? Internet sendiri berasal dari kata interconnection-networking, merupakan sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Manakala Internet (huruf ‘I’ besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.
sedangkan pengertian internet
menurut segi ilmu pengetahuan, internet adalah sebuah perpustakaan besar yang
didalamnya terdapat jutaan (bahkan milyaran) informasi atau data yang dapat
berupa teks,
grafik,
audio maupun animasi dan lain lain dalam bentuk media elektronik. Semua orang
bisa berkunjung ke perpustakaan tersebut kapan saja serta dari mana saja, jika
dilihat dari segi komunikasi, internet adalah sarana yang sangat efektif dan
efesien untuk melakukan pertukaran informasi jarak jauh maupun jarak dekat,
seperti di dalam lingkungan perkantoran, tempat pendidikan, atapun instansi
terkait.
Bertambahnya jumlah pengguna akses internet tersebut memang sangat wajar
sekali, saat ini internet bukan hanya digunakan sebagai sarana
komunikasi atau pun sarana mencari informasi saja, tetapi juga telah
digunakan sebagai sarana untuk mencari uang. Harga tarif akses internet
pun saat ini juga telah lebih murah jika dibandingkan dengan beberapa
tahun yang lalu. dan pengguna akses internet pun bukan hanya orang yang
berada di wilayah perkotaan saja, orang yang tinggal di pedesaan pun
juga dapat mengakses internet.
Langganan:
Postingan (Atom)